Sabtu, 12 Mei 2012

WISHLIST

Saya akan mencoba memberi contoh wishlist yang pernah saya buat untuk sebuah tugas sinematografi. semoga bermanfaat :)

CONTOH WISHLIST


JUDUL : PELANGGARAN TATA TERTIB

JENIS LAPORAN : BERITA

BACKGROUND : Sebuah peraturan tata tertib yang tertampang dengan jelas seakan tidak ada arti bagi pelaku yang melanggar peraturan tersebut. Misal, seorang pengendara yang memakirkan kendaraannya tidak sesuai pada tempatnya, seorang pedagang yang berjualan di trotoar, dan pelanggaran lain seperti seorang pelajar yang menaiki angkot dengan bergelantungan di depan pintu angkutan umum.

PERTANYAAN DAN NARASUMBER :
1.  Masyarakat sekitar
  • pendapat tentang pelanggaran tersebut
  • Merasa terganggu atau tidak
 2. Pedagang
  • kenapa berjualan di tempat yang dilarang
  • apa tidak takut kena sanksi
  • sudah berapa lama berdagang di tempat tersebut
VISUAL :
·         Papan peraturan tata tertib
·         Motor yang parkir sembarangan
·         Pedagang yang berdagang di trotoar
·         Pelajar yang melanggar tata tertib

DEMOKRASI INDONESIA

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi DI INDONESIA :

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan.

Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.

Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

sumber:
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/19/demokrasi-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

 

Selasa, 13 Maret 2012

POLITIK

Pertemuan 5 (Partisipasi Politik)

Apa itu Partisipasi Politik ?
      Samuel P. Huntington: Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang/kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik.

      Dalam konteks partisipasi oleh warga negara, terdapat dua katagori sikap, yaitu;
            1. mempengaruhi isi kebijakan umum
            2. ikut menentukan pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Ciri-ciri partisipasi politik :
      Dari katagori sikap warga negara yang merupakan refleksi atau wujud nyata dalam partisipasi politik, yaitu:
            1. hanya berhubungan dengan hal yang bersifat objektif dan bukan subyektif.
            2. kegiatan politik warga negara yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (perantara)
3. memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan
            4. berorientasi pada upaya untuk mempengaruhi pemerintah
            5. melalui prosedur yang wajar dan tanpa kekerasan
            6. aktif dalam kehidupan politik

Penyebab Munculnya Partisipasi Politik :
      Myron Wiener mengemukakan bahwa terdapat 5 sebab munculnya partisipasi politik dalam masyarakat, yaitu:
            1. modernisasi
            2. perubahan struktur strata sosial
            3. pengaruh intelektual
            4. konflik
            5. intervensi yang kuat dan luas

Bentuk-bentuk Partisipasi Politik :
Konvensional
Non-Konvensional
Pemberian suara (voting)
Pengajuan Petisi
Diskusi politik
Demonstrasi
Kegiatan kampanye
Konfrontasi
Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
Tindak kekerasan politik harta benda (pengrusakan, pengeboman, dan pembakaran aset-aset)
Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif
Tindakan kekerasan fisik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)

Perang gerilya dan revolusi



Tipologi Partisipasi Politik :
      Milbrath dan Goel membagi partisipasi politik dalam beberapa tipologi, yaitu:
            1. Apatis; orang yang tidak akan berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik
            2. Spektator; orang yang setidaknya pernah ikut memilih dalam pemilu
            3. Gladiator; komunikator, spesialis yang mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai, pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.
            4. Pengeritik; orang yang melakukan partisipasi politik yang tidak konvensional

      Secara umum, tipologi partisipasi politik yang umum adalah;
            a. Partisipasi aktif
            b. Partisipasi pasif
            c. Apatis (golput)

a  Partisipasi Aktif adalah partisipasi yang berorientasi pada input dan output
b. Partisipasi Pasif adalah partisipasi yang berorientasi hanya pada output (hanya         mentaati peraturan)
c. Apatis (golput) adalah tidak mau berpartisipasi karena menganggap sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang dicita-citakan


Pertemuan 6 (Partai Politik dan Pemilu)

Definisi Partai Politik :
      Secara umum, partai politik (parpol) diartikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.

      Carl J. Frederich mengungkapkan pemikirannya tentang parpol sebagai kelompok masnusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut dan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan penguasaan ini, kelompok tersebut memberikan kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil kepada anggota partainya.
      R.H. Soltau mendefinisikan parpol sebagai sekelompok warga negara yang terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik – yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

      Sigmund Neumann berpendapat bahwa parpol adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan yang memiliki

Fungsi Partai Politik :
Partai politik dalam implementasinya memiliki beberapa fungsi, yaitu;
            1. sebagai sarana komunikasi politik
            2. sebagai sarana sosialisasi politik
            3. sebagai sarana rekrutmen politik
            4. sebagai sarana pengatur konflik

Klasifikasi Partai :
      Parpol dalam implementsinya dapat diklasifikasikan berdasarkan;
            a. Fungsi keanggotaan (partai massa dan partai kader)
            b. Segi sifat dan orientasi (partai lindungan dan partai ideologi/partai azas)

- Klasifikasi berdasarkan fungsi keanggotaan
            1. Partai massa adalah partai yang mengutamakan kekuataan berdasarkan keunggulan jumlah anggota.
            2. Partai kader adalah partai yang mengutamakan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya.
- Klasifikasi berdasarkan segi sifat dan orientasi
            a. Partai lindungan (patronage party) adalah partai yang umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor
            b. Partai Azas/Partai Ideologi (programmatic party) adalah adalah partai yang memilikii pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.

      Secara umum, klasifikasi yang digunakan oleh negara-negara di dunia adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh Maurice Duverger dalam bukunya yang berjudul Political Party, yaitu;
            1. sistem partai tunggal (one party system)
            2. sistem dwi partai (two party system)
            3. sistem multi partai (two party system)

Apa itu PEMILU ?
      Pemilu atau pemilihan umum disebut juga dengan “Political Market” (Dr. Indria Samego). Artinya adalah pasar politik tempat berinteraksinya individu/masyarakat untuk kontak sosial.
Tujuan Pemilu :
      Sebagaimana termaktub dalam penjelasan UU No. 15 tahun 1969 tentag PEMILU yang berlaku sampai tahun 1997, disebutkan bahwa tujuan pemilu adalah memilih wakil rakyat, wakil daerah, membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Azas Pemilu :
      Berdasarkan UU tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, azas pemilu yang diberlakukan dikenal dengan istilah “LUBER”, yang meliputi;
  1. Langsung
  2. Umum
  3. Bebas
  4. Rahasia

            Dan pada masa-masa selanjutnya, demi menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan negara, azas pemilu yang diberakukan-pun mengalami penyempurnaan, yaitu “LUBER-JURDIL”, yang meliputi penjelasan di atas dengan ditambah;
5.         Jujur
6.         Adil

Prinsip Pokok Pemilu :
  1. Single Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih satu wakil, biasanya disebut sistem Distrik)
  2. Multi Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih beberapa wakil, biasanya dinamakan Proportional Representation atau perwakilan

Sistem Pemilu di Indonesia :
      Sistem Pemilu di Indonesia saat ini menggunakan Sistem Multi Member Constituency atau perwakilan berimbang karena para kandidat (caleg) dari parpol peserta pemilu dinilai dari jumlah perolehan suara yang diraihnya.

      Indonesia juga pernah menganut sistem pemilu distrik atau Multi Member Constituency, yaitu pada pemilu periode tahun 1955 hingga 2004. Sistem pemilu yang digunakan bukanlah sistem pemilu distrik murni, melainkan pemilu distrik yang dimodifikasi, dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal. 


Pertemuan Pertama (system Politik)

Apa itu Sistem ?
  Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti:
            a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: P.115)
            b. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979: P.4)
Jadi, dengan kata lain bahwa “systema” itu mengandung arti sebagai sehimpunan bagian atau komponen yang salin berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole)
  Beberapa ahli yang mengemukakan definisi sistem, antara lain:
            a. Campbell (1979: 3), sistem adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
            b. Awad (1979: 4), sistem adalah sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
            c. Konontz dan O’Donnell (1976: 14), sistem adalah bukan wujud fisik, melainkan ilmu pengetahuan juga disebut sebagai suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.

  Jadi politik berarti urusan negara.

  Jika digabungkan terminologi sistem dan politik menjadi sistem politik yang berarti “suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian yang berkaitan dengan urusan negara” atau dengan kata lain, sistem politik adalah “kumpulan elemen/unsur yang satu sama lain saling terkait dalam urusan negara yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama”.

  Ilmu Politik membahas beberapa hal, yaitu;
a. Negara (state), suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan (power), kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.
c. Pengambilan Keputusan (Decision Making) adalah proses membuat pilihan di antara beberapa alternatif.
d. Kebijaksanaan (policy), adalah suatu cara atau instrumen untuk membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
e. Pembagian (distribution), adalah pembagian atau penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.

Fokus Perhatian Ilmu Politik :
  Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dan pembahasan dalam ilmu politik, yaitu;
            1. upaya untuk memperoleh kekuasaan
            2. upaya untuk mempertahankan kekuasaan
            3. penggunaan kekuasaan
            4. bagaimana untuk menghambat penggunaan kekuasaan
Kesimpulan
  Ilmu politik secara umum dimaknai sebagai ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.
  Adapun bidang kajian ilmu politik meliputi; teori ilmu politik dan sejarah perkembangannya, ide-ide politik, lembaga-lembaga politik dan lembaga sosial pemerintah, soal pemerintahan, partai politik, dan hubungan internasional.

Pertemuan 2 (Sosoialisai Politik dan Budaya politik)

      Fungsi politik adalah sesuatu yang perlu dilaksanakan dalam sebuah sistem politik. Fungsi politik ini mempengaruhi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik, kelompok kepentingan, parpol, badan legislatif, eksekutif dan yudikatif, birokrasi dan badan peradilan.

Fungsi-fungsi politik :
  1. Sosialisasi Politik
  2. Rekruitmen Politik
  3. Komunikasi Politik

Sosialisasi Politik :
Apa itu Sosialisasi Politik?
      Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan politik berarti urusan negara.
      Definisi etimologis sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan negara.

Tujuan Sosialisasi Politik :
      Untuk menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik di kalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, judisial tertentu.

      Objek sasaran sosialisasi politik adalah keseluruhan masyarakat, lembaga infrastruktur politik (kelompok kepentingan dan parpol) dan lembaga suprastruktur (legislatif, eksekutif dan yudikatif)

Rekruitmen Politik :
      Definisinya adalah penyeleksian rakyat untuk melaksanakan urusan negara.
      Menurut KBBI, rekruitmen politik adalah terpilihnya penyelenggara politik dari tingkat pusat hingga tingkat terbawah.
      Objek rekruitmen politik adalah masyarakat Indonesia yang sah sebagai WNI berdasarkan UUD dan peraturan perundangan lainnya. 

Komunikasi Politik :
      Berasal dari bahasa Latin “communicare” yang berarti partisipasi atau memberitahukan
      Definisinya adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui satu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik
Konsep Pembahasan Komunikasi Politik
      W.L Rivers, W. Schramm dan C.G Christians dalam bukunya yang berjudul “Responsibility in Mass Communication”, membagi 3 konsep, yaitu;
      1. Authoritarianism
      2. Liberitarianism
      3. Social Responsibility Theory

1. Authoritarianism
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur
2. Liberitarianism
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga infrastruktur politik memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
3. Social Responsibility Theory
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sebagian besar sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan infrastruktur



Selasa, 27 September 2011

Mau,,??

Mau Jual Pulsa Elektrik,,??
Hub : 02196430188  tempat pengisian pulsa termurah, tercepat dan semua operator.

Ranah Sosiologi Komunikasi

Ranah Sosiologi Komunikasi













            Sebelum berbicara mengenai ranah sosiologi komunikasi, saya akan coba menjelaskan mengenai apa itu sosiologi. Menurut sejarah, lahirnya sosiologi sangat berkaitan dengan terjadinya perubahan sosial masyarakat di Eropa Barat pada masa Revolusi Industri (Inggris) dan Revolusi sosial (Prancis). Revolusi menyebabkan timbulnya berbagai kekacauan dan disharmoni hubungan antar warga masyarakat. Dengan kata lain, terjadi kesenjangan antara apa yang diharapkan dan apa yang ada.
Menurut Laeyendecker, kelahiran sosiologi selain disebabkan oleh kedua Revolusi di atas, juga terkait dengan serangkaian perubahan jangka panjang yang melanda Eropa Barat di abad pertengahan, proses perubahan jangka panjang yang diidentifikasikan Laeyendecker sebagai pendorong lahirnya sosiologi ialah:
Ø  Tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke 15
Ø  Perubahan di bidang sosial dan politik
Ø  Perubahan berkenaan dengan reformasi Martin Luther
Ø  Meningkatnya individualisme
Ø  Lahirnya ilmu pengetahuan modern
Ø  Berkembagnya kepercayaan pada diri sendiri
Menjelaskan, bahwa kekuatan social yang mendorong pertumbuhan sosiologi ialah:
Ø  Revolusi politik
Ø  Revolusi industri dan munculnya kapitalisme
Ø  Munculnya sosialisme
Ø  Urbanisasi
Ø  Perubahan keagamaan
Ø  Pertumbuhan ilmu

Ranah Sosiologi Komunikasi berbeda dengan studi-studi komunikasi dan sosiologi secara keseluruhan, dengan kata lain objek sosiologi komunikasi tidak sama dengan sosiologi secara umum, begitu juga sosiologi komunikasi tidak mengambil objek komunikasi secara utuh, akan tetapi sosiologi komunikasi menjembatani studi-studi sosiologi dan studi-studi komunikasi dimana jembatan itu dibangun berdasarkan kajian sosiologi tentang interaksi social yang dalam sosiologi dikenal dengan subkajian masalah-masalah komunikasi, kemudian menariknya ke dalam studi komunikasi yang berkaitan erat dengan sosiologi yaitu studi-studi media, dampak media maupun perkembangan media komunikasi. Namun karena begitu dekatnya studi-studi sosiologi dan studi-studi komunikasi, maka kajian sosiologi komunikasi ini berkembang menjadi satu kajian yang tidak bisa lagi dibedakan secara sosiologi dengan komunikasi. Dalam arti kita membahas kasus-kasus sosiologi komunikasi, maka akan ditemukan kenyataan bahwa apa yang menjadi perhatian sosiologi itu jugalah yang menjadi perhatian komunikasi. Hal ini terjadi karena ranah sosiologi dan kajian komunikasi adalah kajian utama dan terpenting dari kajian sosiologi dan kajian komunikasi itu sendiri, yaitu individu, kelompok, masyarakat, dunia, dan segala interaksinya. Studi-studi sosiologi komunikasi selain bersifat interdisipliner dan terbuka terhadap sumbangan disiplin ilmu lain, sosiologi komunikasi juga memiliki objek kajian yang terbuka luas setiap saat, seirama dengan cepatnya perubahan-perubahan sosial-budaya dan teknologi media yang berkembang di masyarakat beserta semua aspek yang mengikutinya.
            Individu dalam ranah komunikasi ini berasal dari kata individum (latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi, Individu menurut konsep sosiologis, artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai kawan (sendiri). Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam dirinya selalu dilengkapi dengan kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. Sedangkan Istilah masyarakat dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpatisipasi, atau “muyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain “socius”, berarti “kawan” (Koentjoroningrat,1980). Pendapat sejenisnya juga terdapat dalam buku; Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial, karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (arab), yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
Dalam ranah sosiologi setiap individu, kelompok, dan masyarakat dengan yang lainnya akan terjadi komunikasi sebagai prasyarat kehidupan manusia. Kehidupan manusia akan tampak ”hampa” atau tiada kehidupan sama sekali apabila tidak ada komunikasi. Karena tanpa komunikasi, interaksi antar manusia, baik secara perorang, kelompok ataupun organisasi tidak dapat terjadi. Dua orang dikatakan melakukan interaksi apabila masing-masing melakukan kasi dan reaksi.

Berikut adalah arus komunikasi :
            -  A               B Dua arah ( two way communication)
                             
           
-  A               B Satu arah (one way communication)

A (Komunikator)
B (Komunikate/khalayak)

Aksi transaksi yang dilakukan manusia ini (baik secara perorangan, kelompok, atau organisasi), dalam ilmu komunikasi disebut sebagai tindakan komunikasi. Tindakan komunikasi dapat dilakukan dalam berbagai macam cara, baik secara “verbal” (dalam bentuk kata-kata baik lisan dan atau tulisan) ataupun “non verbal” (tidak dalam bentuk kata-kata, misalnya gestura, sikap, tingkah laku, gambar-gambar dan bentuk-bentuk lainnya yang mengandung arti). Tindakan komunikasi juga dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
            Dalam sosiologi komunikasi terjadi proses dan interaksi sosial, Proses sosial itu sendiri adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial. Dalam kehidupan bersama diperlukan interaksi sosial, karena Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial. Tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatara kelompok tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud. Dalam suatu proses interaksi yang sedang berlangsung didasari pada beberapa faktor, yaitu :

1. Imitasi
            Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
2. Sugesti
            Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
3. Identifikasi
            Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
4. Proses simpati
           Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.

Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Selanjutnya yang terkait dengan individu, kelompok, dan masyarakat dalam ranah sosiologi komunikasi adalah komunikasi massa. Definisi komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bittner (Rakhmat, seperti nyang disitir Komala, dalam Karlinah, dkk. 1999), yakni: Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (mass communication is messages communicated through a mass medium to a lrge number of  people). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa. Jadi, sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat akbar dilapangan luas yang dihadiri oleh ribuan, bahkan puluhan ribu prang, jika tidak menggunakan media massa, maka itu bukan komunikasi massa. Media komunikasi yang termasuk media massa adalah radio siaran, dan televisi keduanya dikenal sebagai media elektronik;  surat kabar dan majalah keduanya disebut sebagai media cetak; serta media film.
Kelebihan komunikasi massa dibandingkan dengan komunikasi lainnya, adalah jumlah sasaran khalayak atau komunikasi yang dicapainya relatif banyak dan tidak terbatas. Bahkan lebih dari itu, komunikasi yang banyak tersebut secara serempak pada waktu yang bersamaan memperoleh pesan yang sama pula. Komunikasi merupakan sejenis kekuatan sosial yang dapat menggerakan proses sosial ke arah suatu tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Akan tetapi untuk mengetahui secara tetap dan rinci mengenai kekuatan sosial yang dimiliki oleh komunikasi massa dan hasil yang dapat dicapainya dalam menggerakan proses sosial tidaklah mudah. Oleh karena itu, efek atau hasil yang dapat dicapai oleh komunikasi yang dilaksanakan melalui berbagai media (lisan, tulisan, visual/audio visual) perlu dikaji melalui metode tertentu yang bersifat anlisis psikologi dan analisis sosial. Yang dimaksud analisis psikologi adalah kekuatan sosial yang merupakan hasil kerja dan berkaitan dengan watak serta kodrat manusia. Sedangkan analisis sosial adalah peristiwa sosial yang terjadi akibat komunikasi massa dengan penggunaan media massa yang sangat unik serta kompleks.
Dalam proses komunikasi massa dikenal istilah feedback atau umpan balik. Umpan balik merupakan reaksi (tanggapan) yang menerima pesan atau komunikasi kepada penyampai pesan atau komunikasi atau sumber. Selain itu, umpan balik juga dapat berupa reaksi yang timbul dari pesan kepada komunikator. Dengan demikian umpan balik yang terjadi dalm proses komunikasi massa dapat diuraikan sebagai berikut :
a.                   Internal feedback
b.                  External feedback
c.                   Representative
d.                  Cumulative feedback
e.                   Quantitative feedback
f.                   Institusionalized feedback

Setiap kegiatan komunikasi, apakah komunikasi antar personal, komunikasi kelompok, komunikasi media dan komunikasi massa sudah pasti akan menghadapi berbagai hambatan. Hambatan dalam kegiatan komunikasi yang manapun tentu akan memengaruhi efktifitas proses komunikasi tersebut. Pada komunikasi massa, jenis hambatannya relatif lebih kompleks sejalan dengan kompleksitas komponen komunikasi massa. Setiap komunikator selalu menginginkan komunikasi yang dilakukannya dapat mencapai tujuan. Oleh karenanya seorang komunikator perlu memahami setiap jenis hambatan komunikasi, agar ia dapat mengantisipasi hambatan tersebut. Beberapa hambatannya yaitu :
  1. HambatanPsikologis
Hambatan komunikasi massa yang termasuk dalam hambatan psikologis adalah kepentingan (interest), prasangka (prejudice), stereotip (stereotype), dan motivasi (motivation). Disebut sebagai hambatan psikologis karena hambatan-hambatantersebut merupakan unsur-unsur dari kegiatan psikis manusia.
  1. Kepentingan (interest)
Kepentingan atau interest akan membuat seseorang selektif dalam menanggapi atau menghayati pesan. Orang hanya akan memperhatikan perangsang (stimulus) yang ada hubungannya dengan kepentingannya. Effendy (komala dalam karlinah, dkk.1999) mengemukakan secara gamblang bahwa apabila kita tersesat dalam hutan dan beberapa hari tak menemui makanan sedikitpun,
Makan kita akan lebih memperhatikan perangsang-perangsang yang mungkin dapat dimakan daripada yang lain-lainnya.
  1. Prasangka (prejudice)
Menurut Sears, Prasangka berkaitan dengan persepsi orang tentang seseorang atau kelompok lainnya, dan serta sikap serta perlakunya terhadap mereka (Komala, dalam Karlina, dkk. 1999). Untuk memperoleh gambar yang jelas mengenai prasangka, maka sebaiknya kita bahs terlebih dahulu secara singkat pengertian persepsi. Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.
  1. Sterotip (stereotype)
Prasangka soisal bergandengan dengan stereotip yang merupakan gambaran atau tanggapan tertentu mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif (Gerungan, pada Komala, dalam Karlina, dkk. 1999)
  1. Motivasi (Motivation)
Semua tingkah laku manusia pada hakikatnya mempunyai motif tertentu. Motif merupakan suatu pengertian yang melingkupi semua penggerak, alasan-alasan atau dorongan-dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu.

Pada umumnya kita lebih tertarik kepada apa yang dilakukan media pada kita daripada apa yang kita lakukan pada media massa. Sebagai contoh, kita ingin mengetahui untuk apa kita membaca surat kabar, mendengarkan radio siaran, menonton televisi dan seterusnya, tetapi kita tidak mau tahu bagaimana surat kabar, radio siaran, dan televisi dapat menambah pengetahuan, mengubah sikap atau menggerakan perilaku kita.
Donald K. Robert (Komala, dalam Karlina, dkk.1999) mengucapkan, ada yang beranggapan bahwa ”efek hanyalah perubahan perilaku manusia diterpa pesan media massa”. Oleh karena fokusnya pesan, maka efek harus berkaitan dengan pesan 7yang disampaikan media massa.
Media massa pun memiliki efek yang berbeda bagi setiap penggunanya. Mc Luhan mengemukakan the medium is the message, media adalah pesan itu sendiri. Oleh karena itu, bentuk media saja sudah memengaruhi khalayak. Yang memengaruhi khalayak bukan apa yang disampaikan oleh media, tetapi jenis media komunikasi yang digunakan oleh khalayak tersebut, baik tatap muka maupun melalui media cetak atu elektronik. Menurut Steven M. Chaffee, ada lima jenis efek kehadiran media massa sebagai benda fisik, yaitu: efek ekonomis, efek sosial, efek pada penjadwalan kegiatan, efek penyaluran/penghilangan perasaan tertentu, dan efek pada perasaan orang terhadap media.
Mengapa terjadi efek yang berbeda? Belajar dari media massa tidak bergantung hanya pada unsur stimulus yang ada pada media massa saja. Kita memerlukan teori untuk menjelaskan peristiwa belajar semacam ini. Menurut teori belajar sosial dari Bandura, orang cenderung meniru perilaku yangb diamatinya. Stimjulus menjadi teladan untuk perilakunya. Wanita meniru potongan rambut Lady Di yang disiarkan melalui media massa. Menyajian adegan kekerasan dalam media massa akan menyebabkan orang akan melakukan kekerasan pula. Jadi, sejauh ini, tampaknya teori belajar sosial dapat diandalkan untuk menjelaskan efek behavioral media massa. Penelitian efek media massa terhadap khalayak bert7ujuan untuk mengetahui sejauh mana media atau proses penyampaian pesan memengaruhi khalayak dalam berpikir, bersikap dan berperilaku. Penelitian efek ini juga digunakan untuk mengetahui sejauh mana perubahan sosial terjadi, karena kehadiran media atau karena pesan media massa. Dari data tentang khalayak tersebut kita akan tau profil khalayak, informasi yang dibutuhkanh khalayak, teknik penyampaian pesan yang paling efektif, serta efek dan komunikasi bermedia.
      Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayan. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. setiap harin orang melihat, mempergunakan, dan bahkan kadang-kadang merusak kebudayaan. Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan lebih teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Walaupun demikian, seseorang yang memperdalam perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan begitu saja. Karena didalam kehidupan nyata, keduanya tak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwitunngal.

1.      Arti kebudayaan menurut antropologi kebudayaan
Ø  Taylor mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Ø  Koentjaraningrat juga menggunakan perspektif antropologi, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”.
Ø  C. Wissier, C. kluckhohn, A. Davis, dan A. Hoebel secara mirip mengartikan kebudayaan sebagai perbuatan yang pada dasarnya merupakan instink.
Ø  R. Linton mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota darimasyarakat tertentu.
Ø  C. kluckhohn dan W.H.Kelly merumuskan, bahwa kebudayaan adalah pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah yang eksplisit, implisit, rasional, irasional, dan nonrasionil.
Ø  Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu sangat beraneka ragam.
Ø  Roucek dan Warren mengatakan, bahwa kebudayaan itu bukan saja merupakan seni dalam hidup, tetapi juga benda-benda yang terdapat disekeliling manusia yang dibuat oleh manusia.
Ø  Herkovits Malinowski memberikan definisi kebudayaan sebagai suatu yang superorganik.
Ø  Hasan Shadily mengemukakan, kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat.

Kebudayaan tercipta karena keberadaan manusia, manusialah yang menciptakan kebudayaan dan manusia pula menjadi pemakainya, sehingga kebudayaannya akan selalu ada sepanjang keberadaan manusia.
Kebudayaan dan masyarakat tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Kebudayaan merupakan rujukan orientasi nilai, norma, aturan, dan menjadi pedoman tingkah laku sehari-hari anggota masyarakatnya dalam hidup berkelompok dan dalam kehidupan diri sebagai pribadi.
Kebudayaan tercipta karena keberadaan manusia. Manusia menciptakan dan memakainya, sehingga kebudayaan selalu ada sepanjang keberadaan manusia. Masyarakat merupakan kolektivitas individu yang secara bersama-sama menciptakan kebudayaan. Norma dan nilai sebagai unsur kebudayaan merupakan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, unsur kebudayaan itu merupakan alat dan rujukan terhadap tindakan anggota dan masyarakat itu sendiri secara keseluruhan.
Masyarakat sebagai satu kesatuan berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya sedemikian rupa agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai dengan norma-norma budaya yang diciptakannya sendiri.Fungsi kebudayaan bagi masyarakat itu adalah mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Kebiasaan (habit) merupakan sesuatu prilaku pribadi, pribadi berarti bahwa kebiasaan orang seseorang itu berada dari peri kebiasaan orang lain.walu misalnya mereka hidup dalam satu rumah.
Kebiasaan tersebut menunjuk pada suatu gejala seseorang didalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya, kebiasaan-kebiasaan yang baik akan diakui serta dilakukan oleh orang-orang lain yang bermasyarakat. Bahkan, lebih jauh lagi, begitu mendalamnya pengakuan atas kebiasaan seseorang, sehingga dijadikan patokan bagi orang lain,bahkan mungkin dijadikan peraturan.