Pertemuan 5 (Partisipasi Politik)
Apa itu Partisipasi Politik ?
• Samuel P. Huntington: Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang/kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik.
• Dalam konteks partisipasi oleh warga negara, terdapat dua katagori sikap, yaitu;
1. mempengaruhi isi kebijakan umum
2. ikut menentukan pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Ciri-ciri partisipasi politik :
• Dari katagori sikap warga negara yang merupakan refleksi atau wujud nyata dalam partisipasi politik, yaitu:
1. hanya berhubungan dengan hal yang bersifat objektif dan bukan subyektif.
2. kegiatan politik warga negara yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (perantara)
3. memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan
4. berorientasi pada upaya untuk mempengaruhi pemerintah
5. melalui prosedur yang wajar dan tanpa kekerasan
6. aktif dalam kehidupan politik
Penyebab Munculnya Partisipasi Politik :
• Myron Wiener mengemukakan bahwa terdapat 5 sebab munculnya partisipasi politik dalam masyarakat, yaitu:
1. modernisasi
2. perubahan struktur strata sosial
3. pengaruh intelektual
4. konflik
5. intervensi yang kuat dan luas
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik :
| Konvensional | Non-Konvensional |
| Pemberian suara (voting) | Pengajuan Petisi |
| Diskusi politik | Demonstrasi |
| Kegiatan kampanye | Konfrontasi |
| Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan | Tindak kekerasan politik harta benda (pengrusakan, pengeboman, dan pembakaran aset-aset) |
| Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif | Tindakan kekerasan fisik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan) |
| | Perang gerilya dan revolusi |
Tipologi Partisipasi Politik :
• Milbrath dan Goel membagi partisipasi politik dalam beberapa tipologi, yaitu:
1. Apatis; orang yang tidak akan berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik
2. Spektator; orang yang setidaknya pernah ikut memilih dalam pemilu
3. Gladiator; komunikator, spesialis yang mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai, pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.
4. Pengeritik; orang yang melakukan partisipasi politik yang tidak konvensional
• Secara umum, tipologi partisipasi politik yang umum adalah;
a. Partisipasi aktif
b. Partisipasi pasif
c. Apatis (golput)
a Partisipasi Aktif adalah partisipasi yang berorientasi pada input dan output
b. Partisipasi Pasif adalah partisipasi yang berorientasi hanya pada output (hanya mentaati peraturan)
c. Apatis (golput) adalah tidak mau berpartisipasi karena menganggap sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang dicita-citakan
Pertemuan 6 (Partai Politik dan Pemilu)
Definisi Partai Politik :
• Secara umum, partai politik (parpol) diartikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
• Carl J. Frederich mengungkapkan pemikirannya tentang parpol sebagai kelompok masnusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut dan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan penguasaan ini, kelompok tersebut memberikan kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil kepada anggota partainya.
• R.H. Soltau mendefinisikan parpol sebagai sekelompok warga negara yang terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik – yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
• Sigmund Neumann berpendapat bahwa parpol adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan yang memiliki
Fungsi Partai Politik :
Partai politik dalam implementasinya memiliki beberapa fungsi, yaitu;
1. sebagai sarana komunikasi politik
2. sebagai sarana sosialisasi politik
3. sebagai sarana rekrutmen politik
4. sebagai sarana pengatur konflik
Klasifikasi Partai :
• Parpol dalam implementsinya dapat diklasifikasikan berdasarkan;
a. Fungsi keanggotaan (partai massa dan partai kader)
b. Segi sifat dan orientasi (partai lindungan dan partai ideologi/partai azas)
- Klasifikasi berdasarkan fungsi keanggotaan
1. Partai massa adalah partai yang mengutamakan kekuataan berdasarkan keunggulan jumlah anggota.
2. Partai kader adalah partai yang mengutamakan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya.
- Klasifikasi berdasarkan segi sifat dan orientasi
a. Partai lindungan (patronage party) adalah partai yang umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor
b. Partai Azas/Partai Ideologi (programmatic party) adalah adalah partai yang memilikii pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.
• Secara umum, klasifikasi yang digunakan oleh negara-negara di dunia adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh Maurice Duverger dalam bukunya yang berjudul Political Party, yaitu;
1. sistem partai tunggal (one party system)
2. sistem dwi partai (two party system)
3. sistem multi partai (two party system)
Apa itu PEMILU ?
• Pemilu atau pemilihan umum disebut juga dengan “Political Market” (Dr. Indria Samego). Artinya adalah pasar politik tempat berinteraksinya individu/masyarakat untuk kontak sosial.
Tujuan Pemilu :
• Sebagaimana termaktub dalam penjelasan UU No. 15 tahun 1969 tentag PEMILU yang berlaku sampai tahun 1997, disebutkan bahwa tujuan pemilu adalah memilih wakil rakyat, wakil daerah, membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Azas Pemilu :
• Berdasarkan UU tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, azas pemilu yang diberlakukan dikenal dengan istilah “LUBER”, yang meliputi;
- Langsung
- Umum
- Bebas
- Rahasia
Dan pada masa-masa selanjutnya, demi menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan negara, azas pemilu yang diberakukan-pun mengalami penyempurnaan, yaitu “LUBER-JURDIL”, yang meliputi penjelasan di atas dengan ditambah;
5. Jujur
6. Adil
Prinsip Pokok Pemilu :
- Single Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih satu wakil, biasanya disebut sistem Distrik)
- Multi Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih beberapa wakil, biasanya dinamakan Proportional Representation atau perwakilan
Sistem Pemilu di Indonesia :
• Sistem Pemilu di Indonesia saat ini menggunakan Sistem Multi Member Constituency atau perwakilan berimbang karena para kandidat (caleg) dari parpol peserta pemilu dinilai dari jumlah perolehan suara yang diraihnya.
• Indonesia juga pernah menganut sistem pemilu distrik atau Multi Member Constituency, yaitu pada pemilu periode tahun 1955 hingga 2004. Sistem pemilu yang digunakan bukanlah sistem pemilu distrik murni, melainkan pemilu distrik yang dimodifikasi, dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal.
Pertemuan Pertama (system Politik)
Apa itu Sistem ?
Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti:
a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: P.115)
b. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979: P.4)
Jadi, dengan kata lain bahwa “systema” itu mengandung arti sebagai sehimpunan bagian atau komponen yang salin berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole)
Beberapa ahli yang mengemukakan definisi sistem, antara lain:
a. Campbell (1979: 3), sistem adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
b. Awad (1979: 4), sistem adalah sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
c. Konontz dan O’Donnell (1976: 14), sistem adalah bukan wujud fisik, melainkan ilmu pengetahuan juga disebut sebagai suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.
Jadi politik berarti urusan negara.
Jika digabungkan terminologi sistem dan politik menjadi sistem politik yang berarti “suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian yang berkaitan dengan urusan negara” atau dengan kata lain, sistem politik adalah “kumpulan elemen/unsur yang satu sama lain saling terkait dalam urusan negara yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama”.
Ilmu Politik membahas beberapa hal, yaitu;
a. Negara (state), suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan (power), kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.
c. Pengambilan Keputusan (Decision Making) adalah proses membuat pilihan di antara beberapa alternatif.
d. Kebijaksanaan (policy), adalah suatu cara atau instrumen untuk membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
e. Pembagian (distribution), adalah pembagian atau penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Fokus Perhatian Ilmu Politik :
Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dan pembahasan dalam ilmu politik, yaitu;
1. upaya untuk memperoleh kekuasaan
2. upaya untuk mempertahankan kekuasaan
3. penggunaan kekuasaan
4. bagaimana untuk menghambat penggunaan kekuasaan
Kesimpulan
Ilmu politik secara umum dimaknai sebagai ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.
Adapun bidang kajian ilmu politik meliputi; teori ilmu politik dan sejarah perkembangannya, ide-ide politik, lembaga-lembaga politik dan lembaga sosial pemerintah, soal pemerintahan, partai politik, dan hubungan internasional.
Pertemuan 2 (Sosoialisai Politik dan Budaya politik)
• Fungsi politik adalah sesuatu yang perlu dilaksanakan dalam sebuah sistem politik. Fungsi politik ini mempengaruhi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik, kelompok kepentingan, parpol, badan legislatif, eksekutif dan yudikatif, birokrasi dan badan peradilan.
Fungsi-fungsi politik :
- Sosialisasi Politik
- Rekruitmen Politik
- Komunikasi Politik
Sosialisasi Politik :
Apa itu Sosialisasi Politik?
• Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan politik berarti urusan negara.
• Definisi etimologis sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan negara.
Tujuan Sosialisasi Politik :
• Untuk menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik di kalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, judisial tertentu.
• Objek sasaran sosialisasi politik adalah keseluruhan masyarakat, lembaga infrastruktur politik (kelompok kepentingan dan parpol) dan lembaga suprastruktur (legislatif, eksekutif dan yudikatif)
Rekruitmen Politik :
• Definisinya adalah penyeleksian rakyat untuk melaksanakan urusan negara.
• Menurut KBBI, rekruitmen politik adalah terpilihnya penyelenggara politik dari tingkat pusat hingga tingkat terbawah.
• Objek rekruitmen politik adalah masyarakat Indonesia yang sah sebagai WNI berdasarkan UUD dan peraturan perundangan lainnya.
Komunikasi Politik :
• Berasal dari bahasa Latin “communicare” yang berarti partisipasi atau memberitahukan
• Definisinya adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui satu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik
Konsep Pembahasan Komunikasi Politik
• W.L Rivers, W. Schramm dan C.G Christians dalam bukunya yang berjudul “Responsibility in Mass Communication”, membagi 3 konsep, yaitu;
1. Authoritarianism
2. Liberitarianism
3. Social Responsibility Theory
1. Authoritarianism
• Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur
2. Liberitarianism
• Adalah komunikasi politik dimana lembaga infrastruktur politik memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
3. Social Responsibility Theory
• Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sebagian besar sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan infrastruktur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar