Sabtu, 12 Mei 2012

WISHLIST

Saya akan mencoba memberi contoh wishlist yang pernah saya buat untuk sebuah tugas sinematografi. semoga bermanfaat :)

CONTOH WISHLIST


JUDUL : PELANGGARAN TATA TERTIB

JENIS LAPORAN : BERITA

BACKGROUND : Sebuah peraturan tata tertib yang tertampang dengan jelas seakan tidak ada arti bagi pelaku yang melanggar peraturan tersebut. Misal, seorang pengendara yang memakirkan kendaraannya tidak sesuai pada tempatnya, seorang pedagang yang berjualan di trotoar, dan pelanggaran lain seperti seorang pelajar yang menaiki angkot dengan bergelantungan di depan pintu angkutan umum.

PERTANYAAN DAN NARASUMBER :
1.  Masyarakat sekitar
  • pendapat tentang pelanggaran tersebut
  • Merasa terganggu atau tidak
 2. Pedagang
  • kenapa berjualan di tempat yang dilarang
  • apa tidak takut kena sanksi
  • sudah berapa lama berdagang di tempat tersebut
VISUAL :
·         Papan peraturan tata tertib
·         Motor yang parkir sembarangan
·         Pedagang yang berdagang di trotoar
·         Pelajar yang melanggar tata tertib

DEMOKRASI INDONESIA

Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi DI INDONESIA :

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan.

Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.

Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

sumber:
http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/19/demokrasi-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi

 

Selasa, 13 Maret 2012

POLITIK

Pertemuan 5 (Partisipasi Politik)

Apa itu Partisipasi Politik ?
      Samuel P. Huntington: Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang/kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik.

      Dalam konteks partisipasi oleh warga negara, terdapat dua katagori sikap, yaitu;
            1. mempengaruhi isi kebijakan umum
            2. ikut menentukan pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Ciri-ciri partisipasi politik :
      Dari katagori sikap warga negara yang merupakan refleksi atau wujud nyata dalam partisipasi politik, yaitu:
            1. hanya berhubungan dengan hal yang bersifat objektif dan bukan subyektif.
            2. kegiatan politik warga negara yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (perantara)
3. memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan
            4. berorientasi pada upaya untuk mempengaruhi pemerintah
            5. melalui prosedur yang wajar dan tanpa kekerasan
            6. aktif dalam kehidupan politik

Penyebab Munculnya Partisipasi Politik :
      Myron Wiener mengemukakan bahwa terdapat 5 sebab munculnya partisipasi politik dalam masyarakat, yaitu:
            1. modernisasi
            2. perubahan struktur strata sosial
            3. pengaruh intelektual
            4. konflik
            5. intervensi yang kuat dan luas

Bentuk-bentuk Partisipasi Politik :
Konvensional
Non-Konvensional
Pemberian suara (voting)
Pengajuan Petisi
Diskusi politik
Demonstrasi
Kegiatan kampanye
Konfrontasi
Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
Tindak kekerasan politik harta benda (pengrusakan, pengeboman, dan pembakaran aset-aset)
Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administratif
Tindakan kekerasan fisik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)

Perang gerilya dan revolusi



Tipologi Partisipasi Politik :
      Milbrath dan Goel membagi partisipasi politik dalam beberapa tipologi, yaitu:
            1. Apatis; orang yang tidak akan berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik
            2. Spektator; orang yang setidaknya pernah ikut memilih dalam pemilu
            3. Gladiator; komunikator, spesialis yang mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai, pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.
            4. Pengeritik; orang yang melakukan partisipasi politik yang tidak konvensional

      Secara umum, tipologi partisipasi politik yang umum adalah;
            a. Partisipasi aktif
            b. Partisipasi pasif
            c. Apatis (golput)

a  Partisipasi Aktif adalah partisipasi yang berorientasi pada input dan output
b. Partisipasi Pasif adalah partisipasi yang berorientasi hanya pada output (hanya         mentaati peraturan)
c. Apatis (golput) adalah tidak mau berpartisipasi karena menganggap sistem politik yang ada telah menyimpang dari apa yang dicita-citakan


Pertemuan 6 (Partai Politik dan Pemilu)

Definisi Partai Politik :
      Secara umum, partai politik (parpol) diartikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.

      Carl J. Frederich mengungkapkan pemikirannya tentang parpol sebagai kelompok masnusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut dan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan penguasaan ini, kelompok tersebut memberikan kemanfaatan yang bersifat idiil dan materiil kepada anggota partainya.
      R.H. Soltau mendefinisikan parpol sebagai sekelompok warga negara yang terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik – yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

      Sigmund Neumann berpendapat bahwa parpol adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan yang memiliki

Fungsi Partai Politik :
Partai politik dalam implementasinya memiliki beberapa fungsi, yaitu;
            1. sebagai sarana komunikasi politik
            2. sebagai sarana sosialisasi politik
            3. sebagai sarana rekrutmen politik
            4. sebagai sarana pengatur konflik

Klasifikasi Partai :
      Parpol dalam implementsinya dapat diklasifikasikan berdasarkan;
            a. Fungsi keanggotaan (partai massa dan partai kader)
            b. Segi sifat dan orientasi (partai lindungan dan partai ideologi/partai azas)

- Klasifikasi berdasarkan fungsi keanggotaan
            1. Partai massa adalah partai yang mengutamakan kekuataan berdasarkan keunggulan jumlah anggota.
            2. Partai kader adalah partai yang mengutamakan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya.
- Klasifikasi berdasarkan segi sifat dan orientasi
            a. Partai lindungan (patronage party) adalah partai yang umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor
            b. Partai Azas/Partai Ideologi (programmatic party) adalah adalah partai yang memilikii pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.

      Secara umum, klasifikasi yang digunakan oleh negara-negara di dunia adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh Maurice Duverger dalam bukunya yang berjudul Political Party, yaitu;
            1. sistem partai tunggal (one party system)
            2. sistem dwi partai (two party system)
            3. sistem multi partai (two party system)

Apa itu PEMILU ?
      Pemilu atau pemilihan umum disebut juga dengan “Political Market” (Dr. Indria Samego). Artinya adalah pasar politik tempat berinteraksinya individu/masyarakat untuk kontak sosial.
Tujuan Pemilu :
      Sebagaimana termaktub dalam penjelasan UU No. 15 tahun 1969 tentag PEMILU yang berlaku sampai tahun 1997, disebutkan bahwa tujuan pemilu adalah memilih wakil rakyat, wakil daerah, membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Azas Pemilu :
      Berdasarkan UU tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, azas pemilu yang diberlakukan dikenal dengan istilah “LUBER”, yang meliputi;
  1. Langsung
  2. Umum
  3. Bebas
  4. Rahasia

            Dan pada masa-masa selanjutnya, demi menyesuaikan dengan kondisi masyarakat dan negara, azas pemilu yang diberakukan-pun mengalami penyempurnaan, yaitu “LUBER-JURDIL”, yang meliputi penjelasan di atas dengan ditambah;
5.         Jujur
6.         Adil

Prinsip Pokok Pemilu :
  1. Single Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih satu wakil, biasanya disebut sistem Distrik)
  2. Multi Member Constituency, yaitu pemilu yang bertujuan memilih beberapa wakil, biasanya dinamakan Proportional Representation atau perwakilan

Sistem Pemilu di Indonesia :
      Sistem Pemilu di Indonesia saat ini menggunakan Sistem Multi Member Constituency atau perwakilan berimbang karena para kandidat (caleg) dari parpol peserta pemilu dinilai dari jumlah perolehan suara yang diraihnya.

      Indonesia juga pernah menganut sistem pemilu distrik atau Multi Member Constituency, yaitu pada pemilu periode tahun 1955 hingga 2004. Sistem pemilu yang digunakan bukanlah sistem pemilu distrik murni, melainkan pemilu distrik yang dimodifikasi, dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal. 


Pertemuan Pertama (system Politik)

Apa itu Sistem ?
  Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti:
            a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich, 1974: P.115)
            b. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979: P.4)
Jadi, dengan kata lain bahwa “systema” itu mengandung arti sebagai sehimpunan bagian atau komponen yang salin berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan (a whole)
  Beberapa ahli yang mengemukakan definisi sistem, antara lain:
            a. Campbell (1979: 3), sistem adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
            b. Awad (1979: 4), sistem adalah sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
            c. Konontz dan O’Donnell (1976: 14), sistem adalah bukan wujud fisik, melainkan ilmu pengetahuan juga disebut sebagai suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.

  Jadi politik berarti urusan negara.

  Jika digabungkan terminologi sistem dan politik menjadi sistem politik yang berarti “suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian yang berkaitan dengan urusan negara” atau dengan kata lain, sistem politik adalah “kumpulan elemen/unsur yang satu sama lain saling terkait dalam urusan negara yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama”.

  Ilmu Politik membahas beberapa hal, yaitu;
a. Negara (state), suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan (power), kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku.
c. Pengambilan Keputusan (Decision Making) adalah proses membuat pilihan di antara beberapa alternatif.
d. Kebijaksanaan (policy), adalah suatu cara atau instrumen untuk membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
e. Pembagian (distribution), adalah pembagian atau penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat.

Fokus Perhatian Ilmu Politik :
  Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dan pembahasan dalam ilmu politik, yaitu;
            1. upaya untuk memperoleh kekuasaan
            2. upaya untuk mempertahankan kekuasaan
            3. penggunaan kekuasaan
            4. bagaimana untuk menghambat penggunaan kekuasaan
Kesimpulan
  Ilmu politik secara umum dimaknai sebagai ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.
  Adapun bidang kajian ilmu politik meliputi; teori ilmu politik dan sejarah perkembangannya, ide-ide politik, lembaga-lembaga politik dan lembaga sosial pemerintah, soal pemerintahan, partai politik, dan hubungan internasional.

Pertemuan 2 (Sosoialisai Politik dan Budaya politik)

      Fungsi politik adalah sesuatu yang perlu dilaksanakan dalam sebuah sistem politik. Fungsi politik ini mempengaruhi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik, kelompok kepentingan, parpol, badan legislatif, eksekutif dan yudikatif, birokrasi dan badan peradilan.

Fungsi-fungsi politik :
  1. Sosialisasi Politik
  2. Rekruitmen Politik
  3. Komunikasi Politik

Sosialisasi Politik :
Apa itu Sosialisasi Politik?
      Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan politik berarti urusan negara.
      Definisi etimologis sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan negara.

Tujuan Sosialisasi Politik :
      Untuk menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik di kalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, judisial tertentu.

      Objek sasaran sosialisasi politik adalah keseluruhan masyarakat, lembaga infrastruktur politik (kelompok kepentingan dan parpol) dan lembaga suprastruktur (legislatif, eksekutif dan yudikatif)

Rekruitmen Politik :
      Definisinya adalah penyeleksian rakyat untuk melaksanakan urusan negara.
      Menurut KBBI, rekruitmen politik adalah terpilihnya penyelenggara politik dari tingkat pusat hingga tingkat terbawah.
      Objek rekruitmen politik adalah masyarakat Indonesia yang sah sebagai WNI berdasarkan UUD dan peraturan perundangan lainnya. 

Komunikasi Politik :
      Berasal dari bahasa Latin “communicare” yang berarti partisipasi atau memberitahukan
      Definisinya adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui satu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik
Konsep Pembahasan Komunikasi Politik
      W.L Rivers, W. Schramm dan C.G Christians dalam bukunya yang berjudul “Responsibility in Mass Communication”, membagi 3 konsep, yaitu;
      1. Authoritarianism
      2. Liberitarianism
      3. Social Responsibility Theory

1. Authoritarianism
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur
2. Liberitarianism
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga infrastruktur politik memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur bahkan menguasai sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
3. Social Responsibility Theory
      Adalah komunikasi politik dimana lembaga suprastruktur politik mengatur bahkan menguasai sebagian besar sistem komunikasi politik yang menghubungkan antara suprastruktur dengan infrastruktur